Minggu, 04 September 2011

T=V1+V2, Cara Meningkatkan Traffic Dan Popularity Dengan Cepat dan Alami


Mungkin anda bingung dengan judul di atas. Saya sendiri juga mengalami hal yang serupa ketika pertama kali membaca trik yang sebenarnya sangat sederhana ini. Jika anda ingin situs anda atau blog anda memiliki trafik yang luar biasa, ada baiknya anda perhatikan betul-betul dan pahami trik sederhana di bawah ini.





---------------- Copy Mulai Disini------------------


Mohon baca baik-baik lalu terapkan dengan benar.


Sebuah filosofi mengatakan "Honesty is The Best Policy (Kejujuran adalah politik/strategi terbaik)", inilah yang akan kita buktikan. Apakah konsep kejujuran bisa kita olah menghasilkan traffic dan popularity yang lebih hebat dari konsep rumit para expert webmaster atau pakar SEO?


Saya yakin bisa asal konsep ini di jalankan dengan benar, bila ini di terapkan pada web anda sesuai ketentuan maka:
  • Web anda akan kebanjiran traffic pengunjung secara luar biasa hari demi hari, tanpa perlu repot-repot memikirkan SEO atau capek-capek promosi keberbagai tempat di dunia internet.
  • Web anda akan kebanjiran backlink secara luar biasa hari demi hari, tanpa perlu repot-repot berburu link ke berbagai tempat di dunia internet.


Jika Albert Einstein memakai persamaan e=mc2 untuk menggabungkan potensi masa dan kecepatan cahaya untuk menghasilkan energi nuklir yang luar biasa itu, maka kita akan memakai persamaan t=v1+v2 untuk menggabungkan potensi web saya dan web anda untuk menghasilkan traffic dan popularity yang luar biasa pula.


Jika Einstein menggunakan atom plutonium dan uranium untuk membuat bom nuklir, maka kita menggunakan kejujuran dan ketepatan untuk membuat bom traffic dan popularity ini.


Yang perlu anda lakukan adalah ikuti langkah-langkah berikut : 

1. Buat posting artikel seperti posting saya ini, atau copy-paste posting ini dan juga diberi berjudul: t=v1+v2, Cara meningkatkan traffic dan popularity dengan cepat dan alami.

2. Selanjutnya Copy atau buat KALIMAT SAKTI yang ada di bawah nomor 4 ini lalu pasang di web anda pada bagian yang paling mudah dilihat pengunjung, misalnya di bagian atas sidebar.
3. Pindahkan atau ganti link atau alamat url posting saya (disini-1) menggantikan alamat url rekan saya (disini-2). Untuk mengetahui alamat url posting saya dan posting yang anda buat adalah bisa dengan meng-klik judul/title posting yang kita buat ini.

4. Lalu isi alamat url posting anda pada pada disini-1 tadi. Jadi anda melakukan publish (terbitkan) 2 kali, setelah posting ini selesai anda buat lalu di terbitkan, dan lalu anda klik pada title (judul) posting untuk mengambil/meng-copy alamat url posting anda dari address bar browser anda, lalu anda edit lagi posting tadi dan masukan pada link disini-1 itu.


Berikut tulisan "KALIMAT SAKTI" yang perlu anda pasang di bagian web anda (setelah di ganti link url-nya sesuai ketentuan di atas)


"Ingin meningkatkan traffic pengunjung dan popularity web anda secara cepat dan tak terbatas...? ...Serahkan pada saya..., Saya akan melakukannya untuk anda GRATIS...! ...Klik disini-1 dan disini-2"
Jadi setelah KALIMAT SAKTI ini di letakan di web anda maka: jika pengunjung meng-klik link disini-1 akan menuju link posting anda, dan jika meng-klik disini-2 akan menuju link posting saya dan seterusnya kan terus terjadi mata rantai yang tak terputus seperti itu.  

5. Di bawah ini ada 2 link :link anda (link web saya sekarang) dan link saya (link web rekan saya sekarang). Maka ganti (alamatnya) "link anda" dengan "link url web anda" dan "link saya dengan link url web saya" (link rekan saya di hapus).
link anda
link saya


6. Selesai, siapkan counter tracker dan pengecek link misalnya sitemeter dan technorati untuk melihat hasil banjir traffic dan linkback web anda.


Apa itu t=v1+t2?
t : Jumlah traffic yang akan di peroleh web anda dalam suatu hari
v1 : Jumlah pengunjung web anda dalam suatu hari
v2: Jumlah pengunjung yang dimiliki v1 (pengunjung dari pengunjung web anda) dalam suatu hari.


Traffic:
Misalnya, web saya ini atau web anda dalam sehari memiliki rata-rata pengunjung 50 orang, dan semuanya menerapkan konsep kita ini (KALIMAT SAKTI) dengan benar, dan dari 50 orang itu masing-masing memiliki 50 orang pula pengunjung dari blog-nya, maka web kita akan berpeluang di kunjungi 50 ditambah 50 x 50 orang pada hari itu = 2550 orang, dan akan berpeluang terus meningkat pula hari demi hari, karena setiap hari selalu ada pengunjung baru di dunia internet, setiap hari juga ada blogger atau web baru di dunia internet. BUKTIKAN


Popularity:
Misalnya, web kita memiliki pengunjung 50 orang dalam suatu hari, dan semuannya menerapkan konsep ini, maka dalam hari itu web anda akan mendapatkan 100 linkback ke web anda, yaitu sebuah link pada KALIMAT SAKTI dan sebuah link pada link saya di kalikan 50. dan akan berpeluang meningkat terus hari demi hari.


Kenapa perlu di buat link link anda dan link saya pada posting?
Hal ini untuk menjaga keabadian link kita, karena seperti kita tau link pada posting lebih kecil kemungkinannya terhapus.


Bisakah kita berbuat tidak fair atau tidak jujur menyabotase konsep ini, misalnya "menghilangkan semua link asal" lalu di isi dengan web/blog kita sendiri? Bisa, dan konsep ini tidak akan menjadi maksimal untuk membuktikan Kejujuran adalah strategi/politik terbaik. Tapi saya yakin bahwa kita semua tak ingin menjatuhkan kredibilitas diri sendiri dengan melakukan tindakan murahan seperti itu.

-------------Selesai-------------

baca selanjutnya >>>> -

Senin, 28 Maret 2011

PERJALANAN SANG MISIONARIS HINGGA MENEMUKAN ISLAM

Kisah ini di tuturkan oleh seoerang mantan MISIONARIS di tahi 1970an, berikut penuturannya :
Nama saya Iselyus Uda. Istri saya Maria Juana. Lima belas tahun saya menjadi penginjil di Kalimantan Tengah sampai akhirnya saya bertemu dengan seorang laki-laki dalam suatu mimpi.

Benarkah Ia Rasul yang terpuji?
Tidak pernah terbayang kalau kelak saya akan menginjakkan kaki di negeri yang dirindukan umat Islam (tanah Haram). Bahkan tak pernah terpikir saya akan memeluk agama yang tadinya saya benci (Islam). Sebab, sejak kecil saya dan istri biasa hidup di lingkungan adat yang sama sekali bertentangan dengan ajaran Islam.

Memang, di dalam masyarakat Dayak terdapat beberapa anak suku, yaitu Kenyah, Iban, Kayan, Bahau dan sejumlah kelompok kecil yang tersebar hampir di seluruh Kalimantan, termasuk Sabah dan Serawak di wilayah Malaysia Timur. Namun akar budaya dan kepercayaan kami nyaris tidak berbeda.

Jasa penginjil
Tak seorang pun penganjur Islam yang pernah memberi tahu bahwa ada keringanan-keringanan yang tidak terlalu keras menajiskan anjing dan babi, serta tidak terlalu memaksa seseorang yang baru membaca syahadat agar segera dikhitan. Seakan keringanan itu sengaja disembunyikan.

Berbeda dengan sikap para penginjil, baik dari kalangan agama Katolik maupun Protestan. Sesudah Perang Dunia berakhir mereka datang berduyun-duyun membawa hadiah, ilmu dan pengetahuan baru yang dapat mengubah cara hidup kami tanpa mengharubiru adat istiadat dan upacara ritual nenek moyang.

Sungguh mereka banyak berbuat untuk suku Dayak, termasuk saya dan seluruh keluarga saya, yang sebagai pengikut Yesus dan Bunda Maria, segala kebutuhan hidup kami selalu dipenuhi. Oleh karena itu, untuk menanggung delapan orang anak dan seorang istri, saya tidak pernah mengeluh walaupun selama lima belas tahun saya sepenuhnya hanya mengabdikan diri pada agama Katolik selaku penginjil.

Sudah tak terhitung banyaknya penduduk yang dapat saya ajak masuk gereja. Apalagi sejak saya dianugerahi amanat memimpin umat Katolik di desa Bangkal oleh gereja Sampit. Makin menggebu-gebu semangat saya untuk mengibarkan panji-panji sang juru selamat dan menegakkan palang salib di berbagai penjuru.

Mimpi yang menakjubkan
Tiga tahun saya menebarkan ayat-ayat Injil di mimbar gereja dan di berbagai persekutuan doa di desa bangkal dan desa-desa lainnya. Kemudian saya dipercaya pula untuk mengumandangkan misi gereja di kecamatan Cempaga sejak tahun 1978. Berkat kegigihan saya, hingga hampir segenap waktu saya tersita oleh kegiatan pelayanan rohani, bahkan saya berhasil mengajak umat dan berbagai pihak untuk bersama-sama membangun gereja yang besarnya lumayan, lengkap dengan asramanya.

Dua tahun saya mengucurkan keringat, memeras tenaga dan pikiran demi kejayaan agama Katolik melalui gereja yang saya dirikan. Sungguh bangga hati saya, sungguh mantap kaki saya. Namun di balik kepuasan batin itu ada sesuatu yang terngiang-ngiang jauh di dasar sanubari saya.

Entah mengapa dan dari mana datangnya tuntutan itu, tidak pernah terungkap sama sekali. Yakni tanda tanya yang tak mampu saya jawab meskipun telah saya gali lewat firman-firman suci. Apakah betul yang saya tempuh berasal dari Tuhan? Tidak kelirukah saya menyerahkan diri bulat-bulat dalam keyakinan itu?

Kebimbangan tersebut betul-betul sangat menyiksa hidup saya dan senantiasa mengusik ketentraman batin saya. Seolah ada sebuah lubang pada diri saya yang tidak mampu saya tutupi, malah saya rasa makin lama makin dalam dan lebar. “Ya Tuhan, kalau Engkau Maha Kuasa dan Maha Penyayang, tunjukkanlah kebenaran yang sempurna,” demikian ratap saya tiap malam tatkala suasana sedang lengang dan kesunyian sedang mencekam sambil saya genggam rosario (kalung salib) erat-erat.

Saya menggapai-gapai bagaikan hampir tenggelam di tengah-tengah samudera kehampaan. Saya berteriak nyaring di tengah gurun kesunyian. Saya merasa ditinggalkan sendirian dalam sebuah lorong gelap dan pengap setelah seberkas cahaya yang tadinya saya jadikan pedoman kian buram dan hampir padam. Saya merindukan sinar terang yang tidak menipu saya dengan bercak-bercak fatamorgana. Saya mendambakan jalan lurus menuju haribaan Tuhan yang sejati dan hakiki.

Tiba-tiba, pada suatu malam menjelang akhir Oktober 1980, ketika kesibukan untuk mengabarkan Injil dan menawarkan kerajaan surga tengah mencapai puncaknya, saya didatangi mimpi yang sangat aneh. Seorang lelaki berjenggot rapi mengunjungi saya antara tidur dan jaga. Pundak saya ditepuk dan tangan kanan saya ditariknya. Saya menoleh. Betapa takjub saya melihat sosok manusia yang begitu tampan dalam usia bayanya. Berpakaian serba putih dengan rambut berombak tertutup selembar kain halus yang juga berwarna putih, ia tampak sangat agung dan anggun. Saya merasa damai oleh sentuhan pandang dan senyumnya.

Dituntunnya saya menjelajahi hamparan tanah yang tandus menuju sebuah gurun pasir yang luas dan gersang. Anehnya, meskipun matahari terik membakar, saya justru terlena oleh kesejukan yang indah dan menawan. Seolah gumpalan awan besar menaungi kami berdua.

Ketika tiba di tempat tujuan, entah di mana saya tidak tahu, ia mempersilakan saya masuk ke suatu kawasan yang asing dan sakral. Saya lihat ribuan manusia berselimut putih-putih bergerak bak busa ombak mengelilingi sebuah bangunan hitam berbentuk kubus menjulang ke atas membelah langit sambil berlari-lari kecil.

Di antara mereka ada yang sedang bersujud dengan khusyuk, banyak pula yang berebutan mengecup batu hitam kebiruan yang menempel di dinding kubus itu. begitu saya datang, kerumunan manusia tadi menyibakkan diri dan memberikan kesempatan kepada saya untuk memeluk dan mencium batu berkilat itu sepuas hati. Amboi, alangkah harumnya, alangkah tenteramnya.

Setelah itu ia mengarak saya bersama gemawan ke tempat lain yang pemandangannya amat berbeda, tetapi suasananya sama, penuh keagungan. Saya bertanya, “Bangunan apa yang teduh ini?” Ia menjawab, “Ini yang dinamakan Masjid Nabawi.”

Sebagai penginjil saya pernah mengenal istilah itu, sebab mempelajari agama-agama lain adalah modal untuk membeberkan kebenaran kami dan membongkar kelemahan mereka. Oleh karena itu saya terkejut. mengapa saya dibawa ke mari?

“Gundukan tanah yang di tengah itu untuk apa?” kembali saya bertanya. “Itu makam Nabi Muhammad,” sahutnya. Mendengar penjelasan itu saya pun makin kaget. Nabi Muhammad adalah pembawa ajaran Islam. Ada hubungan apa dengan saya sampai diajaknya saya berziarah ke sini?

Meski beribu kebingungan menyemak di hati saya dan berbagai tanda tanya merimbun di benak saya, sekonyong-konyong, tanpa dimintanya saya bersimpuh di depan kuburan yang sederhana itu. Air mata saya menetes. Saya terharu walau pun tidak tahu mengapa bisa terharu.

Saya cuma membayangkan betapa mulianya pemimpin kaum Muslimin itu yang pengikutnya ratusan juta orang, tetapi makamnya begitu bersahaja, yang ajarannya ditaati umatnya, namun kematiannya tidak boleh diratapi. Saya terpana sangat lama sehingga tatkala saya sadar kembali, lelaki yang mengantar saya tadi telah menghilang.

Panggilan hati
Saya ceritakan mimpi saya kepada istri dan anak-anak saya. Mereka terkesima. Istri saya berkaca-kaca; saya tidak mengerti apa sebabnya. Barulah pada malam harinya, ketika kami cuma berdua, ia berkata, “Saya yakin itu bukan sekadar mimpi. Itu panggilan. Dan kita berdosa kepada Tuhan apabila tidak mau mendatangi panggilan-Nya.”
“Maksudmu?” saya tidak paham akan maksud istri saya.

“Kita tanya kepada orang yang ahli agama Islam. Siapakah lelaki baya yang mengajak Abang itu. Dan bagaimana makna mimpi itu. Kalau memang benar merupakan panggilan Tuhan, berarti kita harus masuk Islam,” jawab istri saya tanpa ragu-ragu.

Sayalah yang justru dilanda kebimbangan, terombang-ambing dalam iman Kristiani yang makin goyah. Apalagi tiap kali teringat akan salah satu surah al-Qur’an yang pernah saya pelajari, “Tuhanmu adalah Allah Yang Maha Tunggal, Yang Tidak Beranak dan Tidak Diperanakkan,” (QS al-Ikhlash).

Saya ingin lari menghindari dengungan batin itu. Namun keyakinan saya tak cukup kuat untuk menahan deburan ayat-ayat suci al-Qur’an. Untungnya pada tahun 1983 gereja Sampit memindahkan saya ke Medan, tugas saya ke desa Resettlement untuk mengobarkan semangat Injil pada masyarakat setempat.

Saya terima tugas itu dengan setengah hati sebab semangat Injil saya sendiri sedang meluntur ke titik paling rawan. Anehnya, saya merasa bahagia menerima keadaan itu, lebih-lebih ucapan istri saya yang tak pernah lenyap dari pendengaran saya. “Kalau mimpi itu merupakan panggilan Tuhan, kita berdosa jika tidak mendatangi-Nya. Kita harus masuk Islam.”

Akhirnya, pada awal Maret 1990 saya sekeluarga mengunjungi Kantor Urusan Agama Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, sesudah lebih dulu mendapat penjelasan dari seseorang yang saya percayai memiliki pengetahuan mendalam tentang agama Islam.

Ia mengatakan bahwa lelaki dalam mimpi saya adalah Nabi Muhammad. Diterangkannya lebih lanjut bahwa tidak semua orang, termasuk kaum Muslimin, bisa memperoleh kehormatan bertemu dengan Nabi dalam mimpi. Dia meyakinkan saya bahwa mimpi itu bukan dusta, bukan kembang tidur. Sebab, Iblis tak sanggup menyerupai Nabi walaupun ia bisa menyamar sebagai Malaikat (walau kelak dikemudian hari aku menyadari bahwa Syetan bisa saja menjelma menjadi orang lain lalu mengaku sebagai Nabi).

Tetapi Itulah yang kian memantapkan tekad saya sekeluarga untuk memeluk ajaran Islam. Maka dengan bimbingan Mahali, BA, kami mengucapkan dua kalimah syahadat disaksikan oleh para pendahulu kami, Arkenus Rembang dan Budiman Rahim, dari Kantor Departemen Agama Sampit. Nama saya, Iselyus Uda, diganti dengan Muhammad Taufik; istri saya menjadi Siti Khadijah.

Begitu pula kedelapan anak saya yang memperoleh nama baru yang diambilkan dari al-Qur’an. Sepulang dari upacara persaksian itu dada saya terasa sangat lapang dan dunia makin benderang. Tengah malam saya mengangkat kedua tangan dan menggumam, “Ya Tuhan, terpujilah nama-Mu, telah datang kerajaan-Mu. Kami bersyukur kepada-Mu, ya Allah, untuk anugerah kebenaran ini.”

Menebus mimpi
Sejak hari paling bahagia itu saya mulai berangan-angan, kapankah pemandangan dalam mimpi saya dulu itu bisa terwujud. Saya merindukan Tanah Suci tempat kelahiran Nabi saw dan tempat jenazahnya dimakamkan, yaitu Makkah dan Madinah. Kecuali dengan kuasa Allah, rasanya mustahil terlaksana mengingat kemampuan ekonomi saya tidak secerah semasa menjadi penginjil. Akan tetapi saya tidak mengeluh. Memang pada segi materi terjadi penurunan, tetapi dari segi yang lain kehidupan kami bertambah makmur, sejahtera, dan penuh barokah.

Kekurangan kami sedikit, kami anggap biasa, itulah ujian iman. Materi bukanlah segala-galanya. Yang penting, anak-anak dapat melanjutkan pendidikan mereka dan kebutuhan sehari-hari kami tercukupi. Adapun hidup berlebihan bukan tujuan utama. Buat kami sudah puas dengan kaya di hati dan rezeki yang halal.

Saya tidak tahu apakah keikhlasan itu diterima Tuhan, ataukah lantaran sudah tertulis dalam takdir-Nya bahwa saya sekeluarga harus menjadi Muslim dan Muslimat yang kuat. Peristiwa yang terjadi dua pekan setelah kami masuk Islam membuat saya makin bersyukur kepada Allah, yaitu ketika Kakandepag Kotawaringin Timur, Drs. H. Wahyudi A. Ghani, bertamu ke rumah saya di Desa Resettlement. Ia tidak hanya bertandang, tetapi mengantarkan tebusan mimpi.

Ia mengabarkan bahwa Menteri Agama, H. Munawir Syadzali, MA, menaruh simpati kepada saya dan berkenan memberangkatkan kami suami istri untuk menjalani ibadah umrah. Subhanallah, alangkah akbarnya Engkau, alangkah luasnya kasih sayang Engkau. Sungguh saya tidak mampu menggoreskan pena atau menggerakkan lidah guna menggambarkan kegembiraan dan kebahagiaan saya.

Tidak bisa lain yang menggugah hati Menteri Agama, seorang petinggi negara di antara 170 juta lebih bangsa Indonesia, pasti Allah yang Maha Kuasa. Tanpa kehendak-Nya mana mungkin perhatiannya terlintas kepada seorang warga desa terpencil di Kalimantan Tengah ini, padahal kegiatannya selaku menteri tidak kepalang sibuknya.

Saya dan istri langsung bersimpuh di hadapan Allah Azza wa Jalla seraya melakukan sujud syukur. Kami pun tidak mengeluh walau keberangkatan kami ke Tanah Suci tertunda beberapa bulan. Sedianya kami akan diberangkatkan pada Juli 1990; namun karena terhalang oleh musibah Mina, terpaksa diundur ke bulan Januari 1991.

Akhirnya, kami kesampaian mewujudkan pemandangan dalam mimpi dengan melaksanakan thawaf mengelilingi Ka’bah, menunaikan sa’i antara bukit Shafa dan Marwah, serta berziarah ke makam Rasulullah saw.

Agaknya doa kami di tempat-tempat mustajab di Makkah dan Madinah mulai dikabulkan-Nya. Buktinya, setiba kembali dari Tanah Suci ada seorang hartawan yang tidak ingin disebut namanya, mewakafkan sebidang tanah kepada saya.

Saya berniat menghabiskan sisa umur saya untuk membayar dosa-dosa pada masa silam tatkala lima belas tahun lamanya saya bekerja keras memurtadkan umat Islam dan merayu banyak orang agar mengikuti keyakinan saya kala itu. Ihdinash shirathal mustaqim. (Sabili)

baca selanjutnya >>>> -

Minggu, 27 Maret 2011

ADAKAH BID'AH HASANAH ITU..?????

Banyak alasan yang dipakai orang-orang untuk ‘melegalkan’ perbuatan bid’ah. Salah satunya, tidak semua bid’ah itu jelek. Menurut mereka, bid’ah ada pula yang baik (hasanah). Mereka pun memiliki dalil untuk mendukung pendapatnya tersebut. Bagaimana kita menyikapinya ?
Di antara sebab-sebab tersebarnya bid’ah di negeri kaum muslimin adalah adanya keyakinan pada kebanyakan kaum muslimin bahwa di dalam kebid’ahan ini ada yang boleh diterima yang dinamakan bid’ah hasanah. Pandangan ini berangkat dari pemahaman bahwa bid’ah itu ada dua: hasanah (baik) dan sayyiah (jelek).
Berikut ini kami paparkan apa yang diterangkan oleh Asy-Syaikh As-Suhaibani dalam kitab Al-Luma’: Bantahan terhadap Syubhat Pendapat yang Menyatakan Adanya Bid’ah Hasanah
Syubhat pertama:
Pemahaman mereka yang salah terhadap hadits:
Barangsiapa membuat satu sunnah (cara atau jalan) yang baik di dalam Islam maka dia mendapat pahalanya dan pahala orang yang mengamalkannya sesudahnya tanpa mengurangi pahalanya sedikitpun. Dan barangsiapa yang membuat satu sunnah yang buruk di dalam Islam, dia mendapat dosanya dan dosa orang-orang yang mengerjakannya sesudahnya tanpa mengurangi dosanya sedikitpun.” (Shahih, HR. Muslim no. 1017).
Bantahannya
Pertama: Sesungguhnya makna dari (barangsiapa yang membuat satu sunnah) adalah menetapkan suatu amalan yang sifatnya tanfidz (pelaksanaan), bukan amalan tasyri’ (penetapan hukum). Maka yang dimaksud dalam hadits ini adalah amalan yang ada tuntunannya dalam Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam . Makna ini ditunjukkan pula oleh sebab keluarnya hadits tersebut, yaitu sedekah yang disyariatkan.
Kedua: Rasul yang mengatakan:
Barangsiapa yang membuat satu sunnah (cara atau jalan) yang baik di dalam Islam.”
Adalah juga yang mengatakan:
Semua bid’ah itu adalah sesat.”
Dan tidak mungkin muncul dari Ash-Shadiqul Mashduq (Rasul yang benar dan dibenarkan) ? suatu perkataan yang mendustakan ucapannya yang lain. Tidak mungkin pula perkataan beliau ? saling bertentangan.
Dengan alasan ini, maka tidak boleh kita mengambil satu hadits dan mempertentangkannya dengan hadits yang lain. Karena sesungguhnya ini adalah seperti perbuatan orang yang beriman kepada sebagian Al-Kitab tetapi kafir kepada sebagian yang lain.
Ketiga: Bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam mengatakan (barangsiapa membuat sunnah) bukan mengatakan (barangsiapa yang membuat bid’ah). Juga mengatakan (dalam Islam). Sedangkan bid’ah bukan dari ajaran Islam. Beliau juga mengatakan (yang baik). Dan perbuatan bid’ah itu bukanlah sesuatu yang hasanah (baik).
Tidak ada persamaan antara As Sunnah dan bid’ah, karena sunnah itu adalah jalan yang diikuti, sedangkan bid’ah adalah perkara baru yang diada-adakan di dalam agama.
Keempat: Tidak satupun kita dapatkan keterangan yang dinukil dari salafus shalih menyatakan bahwa mereka menafsirkan Sunnah Hasanah itu sebagai bid’ah yang dibuat-buat sendiri oleh manusia.
Syubhat kedua:
Pemahaman mereka yang salah terhadap perkataan ‘Umar bin Al- Khaththab : “Sebaik-baik bid’ah adalah ini (tarawih berjamaah)”.
Jawaban atas syubhat ini:
1. Anggaplah kita terima dalalah (pendalilan) ucapan beliau seperti yang mereka maukan – bahwa bid’ah itu ada yang baik, namun sesungguhnya, kita kaum muslimin mempunyai satu pedoman; kita tidak boleh mempertentangkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam dengan pendapat siapapun juga (selain beliau). Tidak dibenarkan kita membenturkan sabda beliau dengan ucapan Abu Bakar, meskipun dia adalah orang terbaik di umat ini sesudah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassalam atau dengan perkataan ‘Umar bin Al-Khaththab ataupun yang lainnya.
Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :
“(Kami mengutus mereka) sebagai rasul-rasul pemberi berita gembira dan pemberi peringatan agar supaya tidak ada alasan bagi manusia membantah Allah sesudah diutusnya para Rasul itu.” (An-Nisa`: 165)
Sehingga tidak tersisa lagi bagi manusia satu alasan pun untuk membantah Allah dengan telah diutusnya para rasul ini. Merekalah yang telah menjelaskan urusan agama mereka serta apa yang diridhai oleh Allah. Merekalah hujjah Allah terhadap kita manusia, bukan selain mereka.
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasul-Nya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Al-Hujurat: 1)
Asy-Syaikh ‘Abdurrahman As-Sa’di (secara ringkas) mengatakan: “Ayat ini mengajarkan kepada kita bagaimana beradab terhadap Allah dan Rasul-Nya, hendaknya kita berjalan (berbuat dan beramal) mengikuti perintah Allah dan Sunnah Rasul-Nya, jangan mendahului Allah dan Rasul-Nya dalam segenap urusan. Dan inilah tanda-tanda kebahagiaan dunia dan akhirat.”
Ibnu ‘Abbas mengatakan: “Hampir-hampir kalian ditimpa hujan batu dari langit. Aku katakan: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda demikian…demikian, (tapi) kalian mengatakan: Kata Abu Bakr dan ‘Umar begini…begini….
‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz mengatakan: “Tidak ada (hak) berpendapat bagi siapapun dengan (adanya) sunnah yang telah ditetapkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam .”
Al-Imam Asy-Syafi’i mengatakan: “Kaum muslimin telah sepakat bahwa barangsiapa yang telah jelas baginya sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam , tidak halal baginya untuk meninggalkan sunnah itu karena pendapat (pemikiran) seseorang.”
Al-Imam Ahmad bin Hanbal mengatakan: “Barangsiapa yang menolak hadits Nabi, berarti dia (sedang) berada di tepi jurang kehancuran.”
2. Bahwa ‘Umar mengatakan kalimat ini tatkala beliau mengumpulkan kaum muslimin untuk shalat tarawih berjamaah. Padahal shalat tarawih berjamaah ini bukanlah suatu bid’ah. Bahkan perbuatan tersebut termasuk sunnah dengan dalil yang diriwayatkan oleh ‘Aisyah, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam pada suatu malam shalat di masjid, kemudian orang-orang mengikuti beliau. Kemudian keesokan harinya jumlah mereka semakin banyak. Setelah itu malam berikutnya (ketiga atau keempat) mereka berkumpul (menunggu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam ). Namun beliau tidak keluar. Pada pagi harinya, beliau bersabda:
Saya telah melihat apa yang kalian lakukan. Dan tidak ada yang menghalangiku untuk keluar (shalat bersama kalian) kecuali kekhawatiran (kalau-kalau) nanti (shalat ini) diwajibkan atas kalian.” (Shahih, HR. Al-Bukhari no. 1129)
Secara tegas beliau menyatakan di sini alasan mengapa beliau meninggalkan shalat tarawih berjamaah. Maka tatkala ‘Umar melihat alasan ini (kekhawatiran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam ) sudah tidak ada lagi, beliau menghidupkan kembali shalat tarawih berjamaah ini. Dengan demikian, jelaslah bahwa tindakan khalifah ‘Umar ini mempunyai landasan yang kuat yaitu perbuatan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam sendiri.
Jadi jelas bahwa bid’ah yang dimaksudkan oleh ‘Umar bin Al-Khaththab zadalah bid’ah dalam pengertian secara bahasa, bukan menurut istilah syariat. Dan jelas pula tidak mungkin ‘Umar berani melanggar atau menentang sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam yang telah menyatakan bahwa: “Semua bid’ah itu sesat.”
Syubhat ketiga:
Pemahaman yang salah tentang atsar dari Ibnu Mas’ud
Apa yang dianggap baik oleh kaum muslimin, maka dia adalah baik di sisi Allah.” (Dikeluarkan oleh Al-Imam Ahmad, 1/379)
Bantahan:
- Atsar ini tidak shahih jika di-rafa’-kan (disandarkan) kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam , tetapi ini adalah ucapan Ibnu Mas’ud zsemata.
Dan diriwayatkan dari Anas tetapi sanadnya gugur, yang shahih adalah mauquf (hanya sampai) kepada Ibnu Mas’ud .
- pada kata menunjukkan kepada sesuatu yang sudah diketahui. Dan tentunya yang dimaksud dengan kata Al-Muslimun di sini adalah para shahabat. Dan tidak ada satupun riwayat yang dinukil dari mereka yang menyatakan adanya bid’ah yang hasanah.
- Kalaulah dianggap bahwa ini menunjukkan keumuman (maksudnya seluruh kaum muslimin), maka artinya adalah ijma’. Dan ijma’ adalah hujjah. Maka sanggupkah mereka menunjukkan adanya satu perbuatan bid’ah yang disepakati berdasarkan ijma’ kaum muslimin bahwa perbuatan itu adalah bid’ah hasanah? Tentunya ini adalah perkara yang mustahil.
- Bagaimana mereka berani berdalil dengan ucapan beliau zseperti ini, padahal beliau sendiri adalah orang yang paling keras kebenciannya terhadap bid’ah, di mana beliau pernah mengatakan:
Ikutilah! Dan jangan berbuat bid’ah. Sungguh kalian telah dicukupkan. Dan sesungguhnya setiap bid’ah itu adalah sesat.”(Shahih, HR. Ad-Darimi 1/69).
Secara ringkas, semua keterangan di atas yang menunjukkan betapa buruknya bid’ah. Kami simpulkan dalam beberapa hal berikut ini, yang kami nukil dari sebagian tulisan Asy-Syaikh Salim Al-Hilali:
Cukuplah semua akibat buruk yang dialami pelaku bid’ah itu sebagai kejelekan di dunia dan akhirat, yakni:
1. Amalan mereka tertolak, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam :
Barangsiapa yang membuat-buat sesuatu yang baru dalam urusan (agama) kami yang bukan berasal daripadanya, maka semua itu tertolak.” (Shahih, HR. Al-Bukhari dan Muslim dari ‘Aisyah)
2. Terhalangnya taubat mereka selama masih terus melakukan kebid’ahan itu. Rasulullah bersabda:
Allah menghalangi taubat setiap pelaku bid’ah sampai dia meninggalkan bid’ahnya.” (HR. Ibnu Abi Ashim dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam As Shahihah no. 1620 dan As Sunnah Ibnu Abi Ashim hal. 21)
3. Pelaku bid’ah akan mendapat laknat karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda:
Barangsiapa yang berbuat bid’ah, atau melindungi kebid’ahan, maka dia akan mendapat laknat dari Allah, para malaikat dan seluruh manusia.” (Shahih, HR. Al-Bukhari dan Muslim dari ‘Ali bin Abi Thalib).
Akhirnya, wahai kaum muslimin, hendaklah kita menjauhi semua kebid’ahan ini setelah mengetahui betapa besar bahayanya bid’ah. Selain kita menjauhi bid’ah itu sendiri, juga kita diperintah untuk menjauhi para pelakunya apalagi juru-juru dakwah yang mengajak kepada pemikiran-pemikiran bid’ah ini. Seandainya ada yang mengatakan: Bukankah mereka orang yang baik dan apa yang mereka sampaikan itu adalah baik juga? Hendaklah kita ingat firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :
Kalau kiranya Allah mengetahui kebaikan ada pada mereka, tentulah Allah menjadikan mereka dapat mendengar. Dan jikalau Allah menjadikan mereka dapat mendengar, niscaya mereka pasti berpaling juga, sedang mereka memalingkan diri.” (Al-Anfal: 23)
Perlu pula kita ketahui bahwa bid’ah itu lebih berbahaya dari kemaksiatan. Seseorang yang bermaksiat dia akan merasa takut dan melakukannya dengan sembunyi-sembunyi atau melarikan diri setelah berbuat. Sedangkan pelaku bid’ah semakin tenggelam dalam kebid’ahannya dia akan semakin merasa yakin bahwa dia di atas kebenaran. Satu lagi, bid’ah itu adalah posnya (pengantar kepada) kekufuran.
Wallahu a’lam. Semoga Allah tetap membimbing kita mendapatkan hidayah dan taufik-Nya serta menyelamatkan diri dan keluarga kita dari bid’ah ini.
Sumber Bacaan: 1 Al-Qaulul Mufid (2), Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, 2 Al-Qaulul Mufid, Asy-Syaukani, 3 Al-I’tisham (1), Asy-Syathibi, 4 Al-Luma’, As-Sahibani, 5 Al-Bid’ah wa Atsaruhas Sayyi‘, Salim Al-Hilali, 6 Al-Bid’ah wa Atsaruha, ‘Ali Al-Faqihi, 7 Riyadhul Jannah, Asy-Syaikh Muqbil, 8 Taisir Al-Karimir Rahman, As-Sa’di
baca selanjutnya >>>> -

Sabtu, 26 Maret 2011

Panduan membuat Blog di Blogspot

1. Apa itu Blog ?

Blog merupakan sigkatan dari “Web log” adalah salah satu aplikasi web berupa tulisan-tulisan yang umum disebut sebagai posting pada halaman web. Tulisan-tulisan tersebut seringkali diurut dari yang terbaru dan diikuti oleh yang lama.
Awalnya, blog dibuat adalah sebagai catatan pribadi yang disimpan secara online, namun kini isi dari sebuah blog sangat bervariatif ada yang berisi tutorial ( contoh blog ini ), curhat, bisnis dan lain sebagainya. Secara umum, blog tidak ada bedanya dengan situs yang ada di internet.
Flatform blog atau seringkali disebut juga dengan mesin blog dibuat sedemikian rupa oleh para designer blog agar mudah untuk digunakan. Dulu, untuk membuat aplikasi web diperlukan pengetahuan tentang pemrograman HTML, PHP, CSS dan lain sebagainya, dengan blog semuanya menjadi mudah semudah menyebut angka 1 2 3.

2. Cara membuat blog di blogspot

Salah satu penyedia blog gratis yang cukup populer saat ini adalah  blogspot atau blogger, dimana ketika mendaptar adalah melalui situs blogger.com namun nama domain yang akan anda dapatkan adalah sub domain dari blogspot, contoh : contohsaja.blogspot.com
Kenapa harus membuat blog di blogger.com bukan pada situs penyedia blog lainnya? Sebenarnya tidak ada keharusan untuk membuat blog di blogger, namun ada banyak kelebihan yang dimiliki blogger di banding dengan penyedia blog lain. Beberapa contoh kelebihan blogspot di banding yang lain yaitu mudah dalam pengoperasian sehingga cocok untuk pemula, lebih leluasa dalam mengganti serta mengedit template sehingga tampilan blog anda akan lebih fresh karena hasil kreasi sendiri, custom domain atau anda dapat mengubah nama blog anda dengan nama domain sendiri misalkan contohsaja.blogspot.com di ubah menjadi contohsaja.com,sedangkan hosting tetap menggunakan blogspot dan masih tetap gratis.
Perlu ditekankan dari awal bahwa internet itu sifatnya sangat dinamis, sehingga mungkin saja dalam beberapa waktu kedepan panduan membuat blog di blogspot ini akan sedikit berbeda dengan apa yang anda lihat di blogger.com
Untuk mengurangi hal yang tidak perlu di tulis, berikut cara membuat blogger di blogger.com

Membuat Email

Salah satu syarat yang harus dipenuhi dalam membuat blog adalah anda memiliki alamat email yang masih aktif atau di gunakan. Jika anda belum mempunyai alamat email, silahkan daftar terlebih dahulu di gmail karena blogger adalah salah satu layanan dari Google maka ketika mendaftar ke blogger sebaiknya gunakan email gmail. Jika anda belum paham bagaimana cara membuat email, silahkan gunakan mesin pencari google untuk mencari panduannya.

Daftar Blog di blogger


  1. Silahkan kunjungi situs http://www.blogger.com
  2. Setelah halaman pendaftaran terbuka, alihkan perhatian ke sebelah kanan atas, ubah bahasa ke Indonesia agar lebih mudah difahami. Silahkan langsung login dengan menggunakan username serta password gmail anda ( akun email anda bisa untuk login ke blogger). login blogger
  3. Klik tombol bertuliskan CIPTAKAN BLOG ANDA. ciptakan blog anda
  4. Isilah nama judul blog serta alamat blog yang di inginkan. Ingat! dalam membuat alamat blog harus benar-benar serius karena itu permanen tidak dapat digantikan lagi (kecuali nanti ganti dengan custom domain). Jika alamat yang diinginkan ternyata tidak bisa digunakan, masukkan kembali alamat lain yang masih tersedia. Jika alamat blog yang diinginkan masih tersedia, silahkan klik anak panah bertuliskan LANJUTKAN. nama-blog
  5. Silahkan pilih template yang anda sukai ( template ini nanti bisa diubah lagi kapan saja anda mau), kemudian klik LANJUTKAN. pilih template di blogger
  6. Akan ada tulisan “Blog Anda Sudah Jadi!”. Silahkan lanjutkan dengan klik tombol MULAI BLOGGING. mulai blogging
  7. Setelah masuk post editor, silahkan isi apa saja ( disarankan untuk langsung mengisi posting, biasanya jika tidak langsung posting akan terjaring robot anti spam milik blogger, dan blog anda akan di lock). Contoh : hello world. Klik Tombol PRATINJAU untuk melihat tampilan yang nanti akan muncul di blog, klik tombol TERBITKAN ENTRI jika posting anda mau dipublikasikan ke publik. terbitkan entri
  8. Klik “Lihat Entri” untuk melihat blog anda. Berikut contoh tampilan blog yang tadi di buat. tampilan-blog
  9. Selesai.
Untuk tahap awal, blog anda sudah jadi dan bisa diakses dimana saja. Untuk pembahasan lebih dalam tentang bagaimana blogging dengan blogger, akan di bahas pada posting berikutnya.
baca selanjutnya >>>> -

Jumat, 25 Maret 2011

KHILAFAH SISTEM PEMERINTAH ISLAM SOLUSI UNTUK DEMOKRASI YANG KUFUR

KH. M. Shiddiq al-Jawi**
Pendahuluan


Demokrasi, harus diakui merupakan sistem pemerintahan yang paling banyak dianut di dunia. Sejak Perang Dunia II hampir seluruh negara di dunia mengadopsi sistem demokrasi. Riset UNESCO tahun 1949 menyimpulkan bahwa untuk pertama kalinya dalam sejarah, demokrasi diklaim sebagai sistem paling ideal dari semua sistem politik dan sosial yang ada. (Miriam Budiarjo, Dasar-Dasar Ilmu Politik, hal. 50).
Namun demokrasi tetap patut dicurigai. Karena dalam Islam ada suatu keyakinan bahwa yang dianut orang banyak itu belum tentu benar, bahkan dapat menyesatkan. Firman Allah SWT (artinya) : "Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah." (QS Al-Anaam : 116).
Menurut kami, demokrasi adalah sistem kufur yang berbahaya. Dikatakan sistem kufur, karena secara normatif bertentangan dengan Aqidah Islam. Dan dikatakan berbahaya, karena secara empiris terbukti menimbulkan banyak bahaya (dharar) bagi umat Islam.
Maka sistem demokrasi harus dihapuskan dari muka bumi dan diganti dengan sistem Khilafah yang lahir dari Aqidah Islam yang akan menghapuskan berbagai bahaya yang ditimbulkan oleh demokrasi. Inilah inti makalah kami.

Demokrasi Kufur dan Berbahaya

Demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang diklaim berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Umat Islam kadang terkecoh dengan klaim ini, seakan substansi demokrasi hanya kerakyatan (rakyat sebagai sumber kekuasaan). Padahal di samping itu, substansi demokrasi yang jauh lebih mendasar adalah ide kedaulatan di tangan rakyat (as-siyadah li al-syabi; sovereignty belongs to the people). (Al-Jawi, Must Islam Accept Democracy?, dalam David Bourchier & Vedi R. Hadiz, Indonesia Politics and Society : A Reader, hal.208).
Kedaulatan di tangan rakyat berarti hak membuat hukum ada di tangan manusia. Ini jelas bertentangan dengan Aqidah Islam yang menetapkan hanya Allah SWT saja yang berhak menetapkan hukum. Firman Allah SWT (artinya) : "Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah." (QS Al-Anaam : 57).

Sedang ide kerakyatan, yang berarti rakyat sebagai sumber kekuasaan (mashdar al-sulthat, source of power), memang ada kemiripan dengan Islam meski tetap ada perbedaan yang mendasar. Kemiripannya terletak pada prinsip bahwa rakyatlah yang memilih pemimpinnya. Perbedaannya, dalam demokrasi, pemimpin yang dipilih rakyat akan menjalankan hukum buatan rakyat. Sedang dalam Islam, pemimpin yang dipilih rakyat akan menjalankan hukum Syariat, buatan hukum buatan rakyat.
Maka, jelaslah bahwa demokrasi adalah sistem pemerintahan kufur, yang haram untuk diadopsi, diterapkan, dan dipropagandakan oleh umat Islam (Abdul Qadim Zallum, Ad-Dimuqrathiyah Nizham Kufr, hal. 22). Dikatakan kufur bukan karena prinsip kerakyatannya, melainkan karena prinsip kedaulatannya yang diserahkan kepada rakyat.
Dalam Islam, kedaulatan bukan di tangan rakyat, melainkan di tangan syariat (as-Siyadah li al-Syabi; sovereignty belongs to the Sharia). Artinya, dalam Islam manusia tidak berhak membuat hukum sendiri, melainkan hanya menjalankan Syariah Islam yang bersumber dari Al-Qur`an dan As-Sunnah. (Hizbut Tahrir, Ajhizah Daulah al-Khilafah, hal. 17).
Ketika kami menegaskan demokrasi sistem kufur, bukan berarti kami mengkafirkan orang-orang Islam yang terlibat dalam sistem demokrasi. Sebab kekufuran yang dimaksud adalah kekufuran sistem, yaitu kekufuran berbagai peraturan yang ada. Bukan kekufuran manusianya. Adapun kekufuran manusianya, hal itu bergantung pada keyakinan masing-masing yang jelas tidak dapat dipukul rata. Jika seorang muslim yang terlibat demokrasi meyakini bahwa hanya manusia yang berhak membuat hukum, sedang Allah SWT tidak berhak, maka jelas dia telah kafir (murtad), karena keyakinan itu bertentangan dengan nash qathi (pasti), yaitu ayat (artinya) : "Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah." (QS Al-Anaam : 57). Namun jika ia masih berkeyakinan bahwa hanya Allah SWT yang berhak membuat hukum, sedang manusia tidak berhak, maka dia masih muslim, meski berdosa besar. (Hizbut Tahrir, Al-Hamlah Al-Amirikah lil Qadha` Ala Al-Islam, hal. 7).
Kekufuran sistem demokrasi inilah yang menjadi sumber segala kemunkaran dalam berbagai aspek kehidupan. Sebab kekufuran adalah kemunkaran yang terbesar, yang tidak ada lagi kemunkaran yang lebih besar lagi daripada itu. Maka dengan sendirinya, demokrasi secara pasti akan melahirkan berbagai bahaya (dharar), khususnya yang lahir dari ide kebebasan (al-hurriyat, liberalisme) yang menjadi prasyarat demokrasi.
Kebebasan itulah yang telah melahirkan 4 (empat) macam bahaya, mengikuti jenis-jenis kebebasan dalam demokrasi. Pertama, bahaya karena kebebasan beragama (hurriyah al-aqidah), misalnya pembiaran kemurtadan (Kristenisasi), pembiaran aliran sesat seperti Ahmadiyah, dan sebagainya. Kedua, bahaya karena kebebasan berpendapat (hurriyah al-ra`yi), seperti adanya kelompok liberal (JIL) dan sebagainya. Ketiga, bahaya karena kebebasan kepemilikan (hurriyah at-tamalluk), yaitu adanya liberalisasi dalam bidang ekonomi, seperti privatisasi, pasar bebas, dan lain-lain. Keempat, bahaya karena kebebasan berperilaku (al-hurriyah al-syakhsiyyah), seperti pembiaran zina (pasal 284 KUHP), pembiaran internet tanpa regulasi yang menjadi sarana pornografi, merebaknya video porno, dan sebagainya.
Berbagai bahaya akibat kebebasan demokrasi itu jelas wajib untuk dihilangkan. Dan caranya jelas bukan hanya dengan memerangi ide kebebasan itu, melainkan juga dengan menghapuskan sistem demokrasi yang menjadi akar dan sumber kebebasan.
Walhasil, menghapuskan demokrasi itu wajib hukumnya, untuk menghilangkan berbagai dharar (bahaya) yang muncul darinya. Kaidah fiqih menyebutkan : Adh-Dharar Yuzaalu Syaran (Segala bahaya wajib hukumnya secara syari untuk dihilangkan). (Moh. Kurdi Fadal, Kaidah-Kaidah Fikih, hal. 52).

Khilafah Solusi untuk Demokrasi

Kalau demokrasi sepakat kita hapuskan, lalu apa gantinya? Jelas, gantinya adalah Khilafah, yaitu sistem pemerintahan Islam yang misinya adalah menjalankan Syariah Islam secara kaffah (dalam segala aspek kehidupan) dan menyebarkan risalah Islam ke seluruh dunia dengan dakwah dan jihad fi sabilillah.
Khilafah atau Imamah, hukumnya wajib, dan kewajibannya merupakan perkara yang disepakati oleh seluruh ulama. Tak ada yang mengingkarinya, kecuali segelintir orang yang tiada teranggap pendapatnya. Syaikh Abdurrahman Al-Jaziri menegaskan,"Telah sepakat para imam (Imam Malik, Abu Hanifah, Syafii, Ahmad) rahimahumullahbahwa Imamah (Khilafah) adalah fardhu" (Abdurrahman Al-Jaziri, Al-Fiqh ala Al-Mazhahib Al-Arbaah, IV/416).
Khilafah mempunyai 4 (empat) prinsip (qawaid) yang khas yang membedakannya dengan sistem pemerintahan lainnya, seperti demokrasi dan monarki. Keempat prinsip itu sekaligus juga merupakan rukun pemerintahan Islam yang jika salah satunya tidak ada, berarti pemerintahan yang ada bukan lagi pemerintahan Islam. (Abdul Qadim Zallum, Nizham al-Hukm fi al-Islam, hal. 40).
Keempat prinsip tersebut adalah :
Pertama,kedaulatan di tangan Syariah, bukan di tangan rakyat. Artinya seluruh aspek kehidupan hanya diatur dengan Syariah Islam, sebagai wujud dari perintah dan larangan Allah. Ini beda dengan demokrasi, yang menyerahkan hak membuat hukum kepada manusia.
Kedua,kekuasaan di tangan umat. Artinya umatlah yang berhak memilih Khalifah yang akan memimpin mereka. Ini beda dengan monarki, yang menjadikan kekuasaan hanya milik keluarga tertentu.
Ketiga,kesatuan Khilafah, artinya di seluruh dunia hanya boleh ada satu Khalifah untuk seluruh umat Islam, tidak boleh lebih. Ini beda dengan konsep negara-bangsa dalam demokrasi yang memberikan hak kepada setiap bangsa untuk mendirikan negara sendiri.
Keempat,hak legislasi UU hanya di tangan Khalifah. Artinya dalam Khilafah hanya Khalifah sebagai kepala negara yang berhak memilih dan mengadopsi hukum syara untuk diberlakukan sebagai UU bagi publik. Ini beda dengan demokrasi yang memberikan hak legislasi kepada wakil rakyat (lembaga legislatif) untuk membuat hukum sendiri yang tidak bersumber dari wahyu. (Lihat Mahmud Abdul Majid al-Khalidi, Qawaid Nizham al-Hukm fi Al-Islam, Kuwait : Darul Buhuts Al-Ilmiyah, 1980).
Sistem Khilafah ini akan menghapuskan kebebasan (al-hurriyat) dalam demokrasi yang menjadi sumber kemunkaran.
Islam tidak mengakui kebebasan dalam pengertian tidak adanya keterikatan dengan suatu aturan agama apa pun pada saat dilakukannya suatu perbuatan (adamu taqayyud bi syai`in inda al-qiyam bi al-amal). Yang ada dalam Islam justru adalah keterikatan pada hukum Allah (at-taqayyud bi al-hukm al-syari). Sebab setiap amal perbuatan muslim wajib terikat dengan hukum-hukum Allah dan tidak halal seorang muslim melakukan perbuatan, kecuali sesuai dengan hukum-hukum Allah. Sabda Nabi SAW (artinya),"Barangsiapa melakukan suatu perbuatan tidak sesuai dengan tuntunan kami, maka perbuatan itu tertolak." (HR Muslim). (Abdul Qadim Zallum, Kaifa Hudimat al-Khilafah, hal. 67).
Dengan demikian, Khilafah akan menghilangkan berbagai bahaya (dharar) yang ditimbulkan demokrasi, khususnya yang muncul dari ide kebebasan. Khilafah akan menghapuskan kebebasan beragama (hurriyah al-aqidah), sehingga tak ada lagi pembiaran kemurtadan (Kristenisasi), aliran sesat seperti Ahmadiyah, dan sebagainya. Khilafah akan menghapuskan kebebasan berpendapat (hurriyah al-ra`yi) yang meneyesatkan umat, sehingga akan hancur kelompok liberal (JIL) dan berbagai kelompok semisalnya. Khilafah akan mencegah kebebasan kepemilikan (hurriyah at-tamalluk) sehingga tak ada lagi liberalisasi dalam bidang ekonomi, seperti privatisasi, pasar bebas, dan lain-lain yang banyak merugikan umat. Khilafah pun akan menghapuskan kebebasan berperilaku (al-hurriyah al-syakhsiyyah), sehingga tak ada lagi pembiaran zina (KUHP akan dihapus), tak ada lagi pembiaran internet tanpa regulasi, akan dibasmi video porno, dan sebagainya.

Penutup

Demokrasi yang diterapkan di Indonesia dan di negeri-negeri Islam lainnya sesungguhnya adalah sistem kufur dan berbahaya.
Disebut sistem kufur, karena secara normatif amat bertentangan dengan Aqidah Islam yang menetapkan hak membuat hukum hanya di tangan Allah SWT, bukan di tangan manusia. Dan disebut berbahaya, karena secara empiris terbukti menimbulkan banyak bahaya (dharar) bagi umat Islam, khususnya karena ide kebebasan demokrasi.
Maka sistem demokrasi harus dihancurkan dan dihapuskan dari muka bumi dan diganti dengan sistem Khilafah. Inilah sistem pemerintahan Islam yang lahir dari Aqidah Islam yang akan menghilangkan berbagai bahaya akibat demokrasi. Caranya tiada lain adalah dengan menerapkan Syariah Islam secara kaffah (menyeluruh) dalam segala aspek kehidupan. Wallahu alam [ ]
*Disampaikan dalam Seminar Rajab 1431 H / 2010 M dengan tema "Khilafah Solusi Untuk Indonesia dan Dunia", diselenggarakan oleh DPD I Hizbut Tahrir Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta, di Mandala Bhakti Wanitatama, Yogyakarta, Sabtu 10 Juli 2010.
baca selanjutnya >>>> -

Kamis, 24 Maret 2011

KODE KODE ENZIM BABI PADA MAKANAN KEMASAN






Shaikh Sahib bekerja sebagai pegawai di Badan Pengawasan Obat & Makanan (POM) di Pegal, Prancis. Tugasnya adalah mencatat semua merek barang, makanan dan obat-obatan.

Produk apapun yang akan disajikan suatu perusahaan ke pasaran, bahan-bahan produk tersebut harus terlebih dahulu mendapat izin dari Badan pengawas Obat dan Makanan Prancis dan Shaikh Sahib bekerja di Badan tersebut bagian QC , oleh sebab itu dia mengetahui berbagai macam bahan makanan yang dipasarkan. Banyak dari bahan-bahan tersebut dituliskan dengan istilah ilmiah namun ada juga beberapa yang dituliskan dalam bentuk matematis seperti E-904, E-141.


Awalnya, saat Shaikh Sahib menemukan bentuk matematis tersebut, dia penasaran dan kemudian menanyakan kode matematis tersebut kepada seorang Prancis yang berwenang dalam bidang itu dan orang tersebut menjawab “KERJAKAN SAJA TUGASMU, DAN JANGAN BANYAK TANYA”.


Jawaban tersebut menimbulkan kecurigaan buat Shaikh Sahib dan dia kemudian mulai mencari tahu kode matematis tersebut dalam dokumen yang ada. Ternyata apa yang dia temukan cukup mengagetkan kaum muslim di dunia.


Hampir di seluruh negara barat termasuk Eropa, pilihan utama untuk daging adalah daging babi. Peternakan babi sangat banyak di negara-negara tersebut. Di Prancis sendiri jumlah peternakan babi mencapai lebih dari 42.000.


Jumlah kandungan lemak dalam tubuh babi sangat tinggi dibandingkan dengan hewan lainnya. Namun orang Eropa dan Amerika berusaha menghindari lemak-lemak tersebut. Kemudian yang menjadi pertanyaan sekarang; dikemanakan lemak-lemak babi tersebut ? jawabannya adalah: Babi-babi tersebut dipotong di rumah-rumah jagal dalam pengawasan Badan POM dan yang membuat pusing Badan tersebut adalah membuang lemak yang sudah dipisahkan dari daging babi.


Dahulu kira-kira 60 tahun yang lalu, lemak-lemak tersebut dibakar. Kemudian mereka berpikir untuk memanfaatkan lemak-lemak tersebut. Sebagai awal uji cobanya mereka membuat sabun dengan bahan lemak tersebut dan ternyata itu berhasil. Lemak-lemak tersebut diproses secara kimiawi, dikemas sedemikian rupa dan dipasarkan. Dalam pada itu negara-negara di Eropa memberlakukan aturan yang mengharuskan bahan-bahan dari setiap produk makanan, obat-obatan harus dicantumkan pada kemasan. Oleh karena itu bahan yang terbuat dari lemak babi dicantumkan dengan nama Pig Fat (lemak babi) pada kemasan produk. Mereka yang sudah tinggal di Eropa selama 40 tahun terakhir ini mengetahui hal tersebut. Namun produk dengan bahan lemak babi tersebut dilarang masuk ke negara-negara Islam pada saat itu sehingga menimbulkan defisit perdagangan bagi negara pengekspor. Menoleh ke masa lalu, jika anda hubungkan dengan Asia Tenggara, anda mungkin tahu tentang faktor yang menimbulkan perang saudara. Pada saat itu, peluru senapan dibuat di Eropa dan diangkut ke belahan benua melalui jalur laut. Perjalanannya memakan waktu berbulan-bulan hingga mencapai tempat tujuan sehingga bubuk mesiu yang ada di dalamnya mengalami kerusakan karena terkena air laut.


Kemudian mereka punya ide untuk melapisi peluru tersebut dengan lemak babi. Lapisan lemak tersebut harus digigit dengan gigi terlebih dahulu sebelum digunakan. Saat berita mengenai pelapisan tersebut tersebar dan sampai ke telinga tentara yang kebanyakan Muslim dan beberapa Vegetarian (orang yang tidak makan daging), maka tentara-tentara tersebut menolak berperang sehingga mengakibatkan perang saudara (civil war).


Negara-negara Eropa mengakui fakta tersebut dan kemudian menggantikan penulisan lemak babi dalam kemasan dengan menuliskan lemak hewan. Semua orang yang tinggal di Eropa sejak tahun 1970-an mengetahuinya. Saat perusahaan produsen ditanya oleh pihak berwenang dari negara Islam mengenai lemak hewan tersebut, maka jawabannya bahwa lemak tersebut adalah lemak sapi & domba, walaupun demikian lemak-lemak tersebut haram bagi muslim karena penyembelihan hewan ternak tersebut tidak mengikuti syariat islam. Oleh karena itu produk dengan label baru tersebut dilarang masuk ke negara-negara islam. Sebagai akibatnya, perusahaan-perusahaan produsen menghadapi masalah keuangan yang sangat serius karena 75% penghasilan mereka diperoleh dengan menjual produknya ke negara islam, di mana laba penjualan ke negara islam bisa mencapai miliaran dolar.

Akhirnya mereka memutuskan untuk membuat kodifikasi bahasa yang hanya dimengerti oleh Badan POM sementara orang awam tidak mengetahuinya. Kode tersebut diawali dengan kode E-CODES. E-INGREDIENTS ini terdapat di banyak produk perusahaan multinasional termasuk pasta gigi, sejenis permen karet, cokelat, gula-gula, biskuit, makanan kaleng, buah-buahan kalengan dan beberapa multi vitamin dan masih banyak lagi jenis produk makanan & obat-obatan lainnya. Semenjak produk - produk tersebut di atas banyak dikonsumsi oleh negara-negara muslim, kita sebagai masyarakat muslim tidak terkecuali sedang menghadapi masalah penyakit masyarakat yakni hilangnya rasa malu,kekerasan dan seks bebas (kumpul kebo ).


Oleh karenanya, saya mohon kepada semua umat islam untuk memeriksa terlebih dahulu bahan-bahan produk yang akan kita konsumsi dan mencocokkannya dengan daftar kode E-CODES berikut ini. Jika ditemukan kode-kode berikut ini dalam kemasan produk yang akan kita beli, maka hendaknya dapat dihindari karena produk dengan kode-kode tersebut di bawah ini mengandung lemak babi.


E100, E110, E120, E 140, E141, E153, E210, E213, E214, E216, E234,E252,E270, E280, E325,E326, E327, E334, E335, E336, E337, E422, E430,E431, E432, E433,E434, E435, E436, E440,E470, E471, E472, E473, E474, E475,E476, E477, E478, E481, E482, E483, E491, E492, E493,E494, E495, E542,E570, E572, E631, E635, E904.


Adalah tanggung jawab kita semua sebagai umat Islam untuk mengikuti syariat Islam dan juga memberitahukan informasi ini kepada saudara-saudara kita.
baca selanjutnya >>>> -

Selasa, 22 Maret 2011

ADZAN DI TELINGA KANAN dan IQOMAT di TELINGA KIRI BAYI YANG BARU LAHIR

Adzan di telinga bayi di saat ia baru lahir, hampir termasuk perkara yang disepakati. Fenomena seperti ini, nampak tersebar di Negeri kita yang jauh dari Ulama rabbaniyyin yang mengajarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah yang shohih dari Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- sehingga membantu pesatnya perkembangan masalah yang satu ini. Selain itu, banyak da’i yang berpangku tangan dan tidak mau meneliti masalah ini lebih detail lagi dari segi keakuratan hadits-hadits yang berkaitan dengan masalah ini, masalah disyari’atkannya adzan ditelinga bayi di hari kelahirannya. Apalagi setelah tersebarnya kitab-kitab Syaikh Al-Albaniy -rahimahullah- di dalamnya beliau menjelaskan bahwa derajat hadits adzan di telinga bayi adalah “hasan”, tanpa mau lagi berusaha mengetahui dan meneliti derajat hadits-hadits itu.
Sebagai beban dan amanah ilmiah, kami turunkan takhrij hadits adzan di telinga bayi, sekaligus menyebutkan rujuknya Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albaniy -rahimahullah- dari meng-hasan-kan hadits tersebut, setelah nyata bagi beliau bahwa semua jalur periwayatannya lemah, tidak bisa saling menguatkan satu dengan lainnya agar para pembaca yang budiman mengetahuinya dan bisa meralat segala kekeliruan yang ia yakini dan lakukan sebelumnya, berupa adzan di telinga bayi saat baru dilahirkan ke dunia.
Menurut pemeriksaan para ulama terhadap riwayat-riwayat dan jalur-jalur hadits adzan di telinga bayi, cuma ada tiga jalur atau empat:
Hadits Pertama
Hadits ini berasal dari Abu Rofi’, bekas budak Rasulullah, ia berkata: “Saya melihat Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- adzan, seperti adzan sholat, di telinga Al-Hasan bin Ali, ketika Fathimah -radhiyallahu ‘anha- melahirkannya”.
HR. Abu Dawud (5105), At-Tirmidziy (4/1514), Al-Baihaqiy dalam Al-Kubro (9/300), dan dalam Asy-Syu’ab (6/389-390), Ath-Thobroniy dalam Al-Kabir (931-2578), dan dalam Ad-Du’a (2/944), Ahmad (6/9-391-392), Abdur-Razzaq (7986), Ath-Thoyalisiy (970), Al-Hakim (3/179), dan Al-Baghowiy dalam Syarh As-Sunnah (11/273).
Al-Hakim berkata, “Shohih sanadnya sekalipun keduanya (Al-Bukhoriy dan Muslim) tidak mengeluarkannya”. Akan tetapi, ia disanggah oleh Adz-Dzahabi seraya berkata : “Ashim dho’if (lemah)”. At-Tirmidzi berkata, “Semua meriwayatkannya dari jalur Sufyan Ats-Tsauri dari Ashim bin Ubaidillah dari Ubaidillah bin Abi Rofi’ dari bapaknya”.
Ini juga merupakan HR. Ath-Thobroniy dalam Al-Kabir (926,2579), dan dibawakan hadits ini oleh Al-Haitsami dalam Majma’ Az-Zawa’id (4/60) dari jalur Hammad bin Syu’aib dari Ashim bin Ubaidillah dari Ali bin Al-Husain dari Abi Rofi’ dengan sedikit tambahan, “Beliau adzan di telinga Al-Hasan dan Al-Husain”. Dia berkata di akhirnya, “Beliau memerintahkan hal itu kepada mereka”.
Di dalam sanad hadits ini terdapat Hammad bin Syu’aib. Ibnu Ma’in telah men-dho’if-kannya. Al-Bukhoriy berkata, “Mungkar haditsnya”. Pada tempat lain, ia berkata: “Mereka meninggalkan haditsnya”. Al-Haitsami berkata dalam Al-Majma’ (4/60), “Di dalamnya terdapat Hammad bin Syu’aib, sedang ia itu lemah sekali”.
Di dalamnya juga terdapat Ashim bin Ubaidillah, seorang yang dho’if (lemah). Selain itu, Hammad telah menyelisihi Sufyan Ats-Tsaury, baik dalam hal sanad maupun redaksi hadits, sebab ia telah meriwayatkannya dari Ashim dari Ali bin Al-Husain dari Abi Rofi’. Dia menggantikan Ubaidullah bin Abi Rofi’ dengan Ali bin Al-Husain, dan ia juga menambahkan lafazh pada redaksi hadits, “…Al-Husain”, dan perintah beradzan. Hammad yang ini termasuk orang yang tidak diterima haditsnya, jika menyendiri dalam meriwayatkan hadits, karena kelemahan pada dirinya yang telah anda ketahui. Apalagi ia menyelisihi orang yang lebih tsiqoh (terpercaya) dan teliti daripada dirinya seperti Ats-Tsaury. Dengan ini, hadits Hammad menjadi mungkar karena kelemahannya pertama, dan kedua, penyelisihannya terhadap orang yang lebih tsiqoh.
Adapun jalur kedua dari Sufyan, terdapat seorang yang bernama Ashim bin Ubaidillah. Al-Hafizh Ibnu Hajar -rahimahullah- berkata dalam At-Taqrib, “Dia lemah”. Al-Hafizh juga menyebutkan dalam At-Tahdzib (5/42), Syu’bah berkata, “Andaikan Ashim ditanya, “Siapakah yang membangun Masjid Bashrah, niscaya ia akan menjawab, “Fulan dari fulan dari Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bahwa beliau telah membangunnya”. Ini untuk menggambarkan rowi ini mudah meriwayatkan hadits, tanpa memperhatikan hadits yang ia riwayatkan sehingga ia banyak menyelisihi orang yang lebih tsiqoh.
Adz-Dzahaby berkata dalam Al-Mizan (2/354), “Abu Zur’ah dan Abu Hatim berkata: Ashim adalah haditsnya mungkar . Ad-Daruquthny berkata: Ia ditinggalkan, orangnya lalai”. Lalu ia membawakan hadits hadits Abu Rofi’, “Bahwa Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- mengadzani telinga Al-Hasan dan Al-Husain”. Ringkasnya, hadits ini dho’if (lemah) karena masalahnya ada pada Ashim, sedang Anda telah tahu keadaan dirinya.
Ibnul Qoyyim menyebutkan dalam dalam kitabnya Tuhfah Al-Wadud (hal.17) hadits Abu Rofi’, lalu membawakan dua hadits :satunya dari Ibnu Abbas, dan lainnya lagi dari Al-Husain bin Ali . Beliau menjadikan kedua hadits ini sebagai penguat bagi hadits Abu Rofi’ dan membuatkan judul, “Bab: Dianjurkannya adzan ditelinga bayi”. Hal ini sebenarnya kurang tepat sesuai dengan pembahasan yang akan anda ketahui sebentar, Insya Allah Ta’ala.
Hadits Kedua
Adapun hadits kedua dari Ibnu Abbas , diriwayatkan oleh Al-Baihaqy dalam Syu’abul Iman (6/8620) dari Muhammad bin Yunus dari Al-Hasan bin Amer bin Saif As-Sadusy, ia berkata, Al-Qosim bin Muthoyyib Telah menceritakan kami dari Manshur bin Shofiyyah dari Abu Ma’bad dari Ibnu Abbas: ”Bahwasanya Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- adzan di telinga Al-Hasan bin Ali pada hari ia dilahirkan, di telinga kanannya. Beliau melakukan iqomat pada telinga kirinya”.
Setelah itu, Al-Baihaqi berkata: “Pada sanadnya terdapat kelemahan”. Kami katakan, “Bahkan hadits ini palsu”. Penyakitnya ada pada Al-Hasan bin Amer . Al-Hafizh berkata dalam At-Taqrib, “Orangnya matruk/ditinggalkan”. Ibnu Abi Hatim berkata dalam Al-Jarh wa At-Ta’dil (1/2/26), biografi (no.109), “Saya pernah mendengarkan bapakku berkata:[Kami pernah melihat Al-Hasan bin Amer di Bashrah, dan kami tak menulis hadits darinya, sedang dia itu ditinggalkan haditsnya]”. Adz-Dzahaby berkata dalam Al-Mizan, “Al-Hasan bin Amer dikatakan pendusta oleh Ibnul Madiny. Al-Bukhory berkata, “Dia pendusta”. Ar-Rozy berkata, “Dia ditinggalkan”.”.
Sebagaimana yang kita ketahui bersama, diantara kaedah-kaedah Ilmu Mushtholah Hadits bahwa hadits dho’if (lemah) tak akan bisa meningkat menjadi hadits shohih atau hasan, kecuali ia datang dari jalur periwayatan yang lain, dengan syarat: Tak ada orang yang parah ke-dho’if-annya/kelemahannya dalam jalur tersebut, apalagi sampai ada pendusta. Jadi, hadits kedua dari Ibnu Abbas ini -sedang kondisinya begini- tetap kedudukannya sebagai hadits dho’if dan tidak bisa dijadikan hujjah. Di antara konsekuensi ilmu hadits, hadits Ibnu Abbas tersebut tidak bisa dijadikan sebagai penguat bagi hadits Abu Rofi’. Jadi, hadits Abu Rofi’ tetap kedudukannya sebagai hadits dho’if, sedang hadits Ibnu Abbas adalah palsu!!
Hadits Ketiga
Adapun hadits Al-Hasan bin Ali, hadits ini diriwayatkan oleh Yahya ibnul Ala’ dari Marwan bin Salim dari Tholhah bin Ubaidillah dari Al-Hasan bin Ali, ia berkata: Bersabda Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-, “Barang siapa yang dikaruniai seorang anak, lalu ia mengadzani pada telinga kanannya dan beriqomat pada telinga kirinya, niscaya anak itu tak akan dimudhorotkan/dibahayakan oleh Ummu Shibyan”. [HR. Al-Baihaqiy dalam Syu’abul Iman (6/390) , Ibnus Sunni dalam Amal Al-Yaum wa Al-Lailah (623). Hadits ini dibawakan oleh Al-Haitsami dalam Al-Majma’’ (4/59) seraya berkata, “HR.Abu Ya’la(6780), di dalamnya terdapat seorang rawi yang bernama Marwan bin Salim Al-Ghifary, sedang ia itu matruk /ditinggalkan”.
Bahkan hadits Al-Husain bin Ali di atas adalah palsu, di dalamnya terdapat seorang rawi yang bernama Yahya Ibnul Ala’ dan Marwan bin Salim, keduanya memalsukan hadits sebagaimana hal ini disebutkan oleh Syaikh Al-Albany dalam Silsilah Al-Ahadits Adh-Dho’ifah (321). Nah, Hadits Abu Rofi’ tetap kondisinya sebagai hadits dho’if sebagaimana yang dikatakan oleh Al-Hafizh dalam At-Talkhish (4/149): “Inti permasalahannya pada Ashim bin Ubaidillah, sedang ia itu dho’if.
Dulu Syaikh Al-Albany meng-hasan-kan hadits ini dalam Shohih Sunan At-Tirmidzy (1224), Shohih Sunan Abu Dawud (4258), Al-Irwa’ (4/401), dan Silsilah Al-Ahadits Adh-Dho’ifah (1/493).
Namun belakangan Syaikh Al-Albany meralat peng-hasan-an beliau terhadap hadits Abu Rofi’ (hadits pertama) dalam Adh-Dho’ifah pada cetakan terakhir yang diterbitkan oleh Maktabah Al-Ma’arif (1/494/no.321), “Sekarang saya tegaskan –sekalipun kitab Asy-Syu’ab telah dicetak-, bahwa hadits Ibnu Abbas tidak cocok untuk dijadikan penguat (bagi hadits Abu Rofi’-pent.), karena di dalamnya terdapat rawi pendusta dan matruk (ditinggalkan). Saya amat heran terhadap Al-Baihaqy dan Ibnul Qoyyim, bagaimana keduanya cuma men-dho’if-kan hadits tersebut sehingga saya hampir memastikan cocoknya hadits itu dijadikan sebagai penguat. Makanya, sekarang aku pandang diantara kewajiban saya untuk mengingatkan hal itu dan mentakhrijnya pada pembahasan akan datang (no.6121)”.
Disana ada sebuah hadits yang diriwayatkan di dalam kitab “Manaqib Al-Imam Ali” (113) dari Ibnu Umar secara marfu’. Cuma sayangnya hadits ini lagi-lagi tidak bisa dijadikan penguat karena di dalamnya ada pendusta. Abu Ishaq Al-Huwainy berkata dalam Al-Insyirah (hal.96), “Kesimpulannya, tak ada satu haditspun menjadi penguat bagi hadits ini menurut yang saya ketahui, Wallahu a’lam”.
Jadi, tiga hadits di atas tidak boleh dijadikan hujjah dalam menetapkan sunnahnya meng-adzan-i, dan meng-iqomat-i telinga bayi yang baru lahir, karena kelemahan dan kepalsuannya.
Dikutip dari http://almakassari.com dari Sumber : Buletin Jum’at Al-Atsariyyah edisi 02 Tahun I. Penerbit : Pustaka Ibnu Abbas. Alamat : Pesantren Tanwirus Sunnah, Jl. Bonto Te’ne No. 58, Kel. Borong Loe, Kec. Bonto Marannu, Gowa-Sulsel. HP : 08124173512 (a/n Ust. Abu Fa’izah). Pimpinan Redaksi/Penanggung Jawab : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Dewan Redaksi : Santri Ma’had Tanwirus Sunnah – Gowa. Editor/Pengasuh : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Layout : Abu Muhammad Mulyadi. Untuk berlangganan hubungi alamat di atas. (infaq Rp. 200,-/exp). Judul asli: Adzan ditelinga bayi.
baca selanjutnya >>>> -

UMMU SULAIM dan ABU THALHAH


Kisah ini adalah kisah Ummu Sulaim dan suami beliau Abu Thalhah. Kisah ini bermula ketika keluarga Ummu Sulaim mendapatkan ujian berupa musibah sakitnya putra Ummu Sulaim dan Abu Thalhah. Putra beliau yang sakit parah ketika itu ditinggalkan oleh sang ayah Abu Thalhah untuk menghadiri majelis ilmu bersama Rasulullah SAW. Ketika ditinggalkan ayahnya, kondisi putra Ummu Sulaim malah bertambah parah, bahkan hingga meninggal dunia malam hari itu. Namun Ummu Sulaim tetap tabah bahkan sangat sabar menghadapi meninggalnya putra beliau. Ketika Abu Thalhah pulang dari majelis ilmu bersama Rasulullah SAW, beliau bertanya kepada Ummu Sulaim “Ya Ummi, bagaimana keadaan putra kita?” dan Ummu Sulaim pun menjawab “Wahai Abi, tidak pernah aku melihat putra kita dalam keadaan setenang ini!”. Mendengar jawaban sang istri Abu Thalhah pun merasa sangat senang bahkan bahagia. Kemudian tidak lama setelah perbincangan itu, Ummu Sulaim pun berdandan menghias dirinya sendiri, sesuai dengan tuntunan Rasulullah bahwa seorang istri hanya diperbolehkan berdandan hanya untuk suaminya. Dan Ummu Sulaim pun kemudian mengajak Abu Thalhah untuk berjima’ atau melakukan hubungan suami istri. Ketika pasangan suami-istri tersebut melakukan jima’, Ummu Sulaim pun bertanya kepada Abu Thalhah “Wahai suamiku, aku ingin bertanya kepadamu..”. “silahkan istriku” jawab Abu Thalhah. “Apabila Engkau mendapatkan suatu titipan, dan kemudian pemiliknya meminta barang itu kembali, apakah Engkau akan mengembalikannya?” Tanya Ummu Sulaim. Abu Thalhah menjawab “Tentu saja, karena barang itu milik orang lain, bukan milikku”. “Dan tahukah Engkau wahai suamiku, anak kita adalah titipan dari ALLAH SWT? Dan sekarang anak kita telah diambil lagi oleh pemiliknya…”. Abu Thalhah pun bertanya “apa maksudmu wahai istriku?”. “Ya, anak kita telah meninggal dunia…” Ummu Sulaim pun menjawab. Mendengar jawaban itu, Abu Thalhah pun kemudian marah kepada Ummu Sulaim, Abu Thalhah marah kepada Ummu Sulaim karena beliau tidak langsung memberitahukan meninggalnya putra beliau kepada Abu Thalhah dan juga dalam keadaan tertimpa musibah seperti itu, Ummu Sulaim pun masih sempat mengajak suaminya untuk berhubungan suami-istri atau berjima’. Keesokan harinya, Abu Thalhah pun mendatangi kediaman Rasulullah SAW untuk mengadukan perbuatan istrinya kepada Rasulullah. Ketika sampai di depan kediaman Rasul, Rasulullah SAW langsung bertanya kepada Abu Thalhah “Wahai sahabatku, apakah tadi malam Engkau telah melakukan ‘Bulan Madu’ bersama istrimu, karena wajahmu terlihat begitu cerah?”. Abu Thalhahpun menjawab “Benar Rasulullah, namun bukan itu yang ingin hamba sampaikan kepada Engkau wahai Rasulullah…” dan kemudian Abu Thalhah menceritakan semua kejadian tadi malam kepada Rasulullah SAW. Mendengar cerita Abu Thalhah, Rasulullah SAW kemudian langsung mendoakan Ummu Sulaim dan Abu Thalhah agar keduanya diberikan keturunan yang shaleh dan shalehah oleh ALLAH SWT. Beberapa waktu kemudian Ummu Sulaim pun hamil dan kemudian melahirkan seorang anak yang diberi nama Abdullah bin Abu Thalhah yang kemudian dikenal menjadi seorang yang sangat alim dan shaleh. Setelah Abdullah bin Abu Thalhah menikah pun, beliau kemudian dikaruniai 10 orang anak oleh ALLAH SWT yang dikenal sebagai penghafal Al-Qur’an yang alim. Dari kisah Ummu Sulaim tersebut, mungkin itu adalah salah satu contoh hasil dari ketawwakkalan mahluk kepada ALLAH SWT yang kemudian dibalas oleh ALLAH SWT dengan sesuatu yang jauh lebih baik lebih dari yang kita harapkan.

Firman Allah S.W.T :
"Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar, (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan,"Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un." Mereka itulah yang mendapatkan keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Rabbnya, dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk". [Al Baqarah/2:155-157]


)) Ummu Sulaim binti Malhan adalah ibu kandung Anas bin Malik, pelayan Rasulullah SAW. Ia masuk Islam sejak di Makkah. Ia ditinggalkan suaminya sebab benci karena Ummu Sulaim memeluk islam. Ketika Anas sudah beranjak dewasa, Abu Thalhah al-Anshari hendak menyunting Ummu Sulaim untuk dijadikan istri. Saat itu Abu Thalhah masih musyrik. Ummu Sulaim menolak lamaran Abu Thalhah sambil menjelaskan bahwa seorang muslimah tidak boleh menikah dengan seorang musyrik. Ummu Sulaim juga berbicara kepada Abu Thalhah tentang Islam serta mendorongnya untuk memeluk Islam. Akhirnya Abu Thalhah benar-benar tertarik kepada Islam dan mengumumkan bahwa dia telah memeluk Islam. Kemudian Ummu Sulaim berkata kepada Abu Thalhah, "Saya akan menikah denganmu dan saya tidak akan meminta mas kawin apa pun selain Islam." Mas kawin Ummu Sulaim adalah mas kawin yang paling berharga. Hingga dikatakan bahwa tidak ada mas kawin yang lebih berharga dari mas kawin Ummu Sulaim, yaitu Islam.

baca selanjutnya >>>> -